You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Hampir Rampung

Penghitungan Suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di tingkat kecamatan di DKI Jakarta sudah hampir rampung.

Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. "Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai," kata Sumarno, Senin (14/7).

Dia merinci, wilayah yang telah rampung penghitungan suara yakni 6 kecamatan di Jakarta Utara, 8 kecamatan di Jakarta Pusat, dan 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Kemudian di Jakarta Selatan dari 10 kecamatan baru 6 kecamatan yang selesai. Di Jakarta Utara dari 6 kecamatan hanya 1 kecamatan yang belum selesai. Sementara di Jakarta Timur dari 10 kecamatan hanya 3 kecamatan yang belum selesai.

Panwaslu Minta Pencoblosan di TPS 80 Jatinegara Diulang

Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan jumlah perolehan suara sementara yang telah selesai dihitung. Sumarno meminta agar menunggu hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 22 Juli mendatang. "Tunggu sampai tanggal 22 Juli saja kalau untuk hasilnya," ujarnya.

Pihaknya memastikan penghitungan suara tingkat kecamatan berjalan secara terbuka. Beberapa pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian, serta perwakilan masyarakat ikut mengawasi penghitungan suara.

Setelah di tingkat kecamatan rampung, penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kota yang akan dilakukan pada 16-17 Juli dan tingkat provinsi pada 18-19 Juli di Hotel Borobudur. "Setelah itu baru tingkat nasional pada 22 Juli mendatang," kata Sumarno.

Terkait dengan permintaan Partai Gerindra agar dilakukan pemilihan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara, Sumarno menyarankan agar dilaporkan kepada Panwaslu. Jika Panwaslu memberikan rekomendasi untuk diulang, baru KPU akan melakukannya.

"Mereka laporkan saja ke Bawaslu. KPU tidak bisa mengambil keputusan tanpa rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6139 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer